Rabu, 27 April 2016

Eksklusif dengan Dirjen Pajak Ke Dwijugiasteadi (2)

Soal Perolehan Pajak: Kalau Semua Gotong-Royong, Insya Allah Target Tercapai

Dirjen Pajak dan Tim RakyatMerdeka di ruang kerjanya. (Foto by WahyuDwi)

 Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan target pajak tahun ini realisitis. Untuk mencapainya diperlukan kesadaran para wajib pajak. Dia menyampaikan hitung-hitungannya.

 Bapak optimis target pajak tercapai? Insya Allah mencapai target kalau kita semua bergotong royong. Saat ini jumlah kelas menengah ada ada 129 juta, sedangkan yang terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 27 juta orang.       

            Apa saja kesulitannya menambah jumlah wajib pajak? Kesulitan menarik pajak itu tergantung tingkat kepatuhan. Menarik pajak tergantung pada enam variable. Pertama, masyarakat percaya terhadap undang-undang pajak. Kedua, masyarakat percaya terhadap pegawai pajak. 

Ketiga, ada beberapa masyarakat mencoba tidak bayar pajak. Dalam pikiran mereka buat apa bayar pajak. Nanti saja (bayarnya) kalau sudah diperiksa. Keempat, norma sosial masyarakat belum malu jika tidak bayar pajak. Kalau di luar negeri masyarakat yang menunggak pajak merasa malu. Kalau disini emang gue pikirin hehe... Pemahaman seperti ini yang mesti diubah.

Kelima, kemudahan dalam membayar pajak dan terakhir adalah memberikan penjelasan kemana saja uang pajak digunakan. Misalnya untuk pembangunan jalan dan pembangunan sekolah, maka yang harus menjelaskan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

 Ken memberi contoh di Amerika Serikat. Menurut dia, para guru di sana memberikan sanksi kepada anak sekolah yang mencoret-coret tembok dan trotoar dengan cara meminta maaf kepada pembayar pajak melalui media Youtube. Pasalnya, pembangunan jalan dan trotoar itu dibangun menggunakan uang pajak. 

“Semakin besar pajak, semakin besar infrastruktur yang bisa dibangun,” katanya. 

 Apakah jumlah aparat pajak saat ini sudah cukup? Jumlah pemeriksa pajak hanya 4.700-an orang. Jumlah wajib pajak yang diperiksa baru 0,01 persen dari yang terdaftar, yaitu 27 juta wajib pajak. Jadi sekitar 270 ribu orang. Apakah cukup? Tentu kurang.

 Idealnya berapa jumlahnya...

Seharusnya saya bisa memeriksa 25 persen wajib pajak dari yang terdaftar. Bukan 0,01 persen. Jauh banget. Tapi Ditjen Pajak tidak bisa komplain karena kami eksekutor policy.

 Bagaimana dengan tunggakan pajak 2.000 perusahaan? Terkait dengan 2.000 Perusahaan Modal Asing (PMA) saya sudah bentuk tim untuk memeriksanya.

            Mengenai peristiwa pembunuhan pegawai pajak. Menurut Anda, mengapa hal itu bisa terjadi? Anak buah saya membawa surat paksa membayar pajak karena Wajib Pajaknya ada tunggakan. Kenapa ada tunggakan? Karena ada pemeriksaan. Saat banding dia kalah, maka kita kasih surat paksa pajak. Ini bukan paksa badan dan disita. Dengan kejadian ini, kita langsung melakukan penagihan, semua kita sita termasuk rumahnya. Rumahnya akan dilelang untuk membayar tagihan pajak.

 Untuk diketahui, dua petugas Ditjen Pajak tewas ditusuk oleh seorang wajib pajak di Kepulauan Nias, Agusman Lahagu (45). Mereka adalah adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase. Keduanya ditusuk karena menagih tunggakan pajak Agusman yang mencapai Rp 14,7 Miliar. ***

Artikel ini sudah dimuat di Harian RakyatMerdeka edisi 22 April 2016


Tidak ada komentar:

Posting Komentar